Hoaks Minyak Goreng Campuran Plastik: Fakta di Balik Video Viral

Video viral ini memicu keresahan publik, namun hasil laboratorium menunjukkan tidak ada kandungan plastik.
Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah video viral di TikTok yang menampilkan seseorang membakar minyak goreng dan mengklaim bahwa minyak tersebut mengandung campuran plastik cair.
Video berdurasi satu menit itu langsung menyebar luas dan menimbulkan kepanikan, terutama di kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh berbagai lembaga terkait, termasuk BPOM dan LIPI, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada unsur plastik dalam minyak goreng yang beredar di pasaran.
Awal Mula dan Penyebaran Video
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun anonim di TikTok yang mengklaim bahwa “minyak curah oplosan” mengandung bahan plastik untuk membuatnya lebih kental dan tahan lama. Dalam video itu, terlihat seseorang memanaskan minyak di atas api, kemudian muncul gumpalan menyerupai lelehan plastik.
Klaim ini segera menyebar ke berbagai platform lain seperti Facebook dan WhatsApp, memperkuat narasi bahwa minyak goreng di Indonesia berbahaya untuk dikonsumsi.
Namun, pemeriksaan mendalam terhadap video menunjukkan adanya proses manipulasi visual dan kesalahan metode pengujian. Eksperimen yang dilakukan di rumah tanpa prosedur laboratorium yang benar tidak dapat dijadikan dasar ilmiah untuk menentukan kandungan bahan kimia.
Klarifikasi dari BPOM dan LIPI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah klaim tersebut.
Hasil uji laboratorium terhadap beberapa sampel minyak goreng dari pasar tradisional dan modern menunjukkan bahwa tidak ditemukan senyawa polimer plastik seperti polyethylene, polypropylene, maupun PVC.
Minyak yang diuji hanya mengandung asam lemak alami dari bahan nabati seperti kelapa sawit dan kedelai.
Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan bahwa fenomena “minyak seperti plastik” terjadi karena reaksi kimia alami saat minyak dipanaskan di suhu tinggi (lebih dari 200°C).
Proses ini menyebabkan sebagian molekul lemak jenuh mengeras dan membentuk gumpalan, terutama jika minyak telah digunakan berulang kali. Fenomena ini bersifat fisik dan termal, bukan karena adanya campuran plastik.
Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena “Plastik Cair”
Ketika minyak goreng digunakan berulang kali, terutama pada suhu tinggi dan dalam waktu lama, lemak akan mengalami oksidasi dan polimerisasi.
Reaksi ini dapat menghasilkan tekstur yang lebih kental dan menyerupai lelehan plastik saat dipanaskan.
Namun secara kimiawi, struktur yang terbentuk tidak sama dengan plastik, karena tidak mengandung senyawa karbon rantai panjang sintetis seperti polietilena.
Menurut pakar kimia pangan dari IPB, Dr. Nisa Rahmawati, uji sederhana dengan membakar minyak goreng tidak dapat membuktikan adanya plastik.
“Yang terjadi adalah proses termal normal dari lemak jenuh yang teroksidasi. Reaksi itu umum ditemukan pada minyak bekas pakai, terutama yang dipanaskan berulang kali,” jelasnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Hoaks Pangan
Kabar bohong seperti ini tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga berpotensi merugikan industri pangan nasional.
Sejumlah merek minyak goreng sempat mengalami penurunan penjualan akibat video viral tersebut, sementara pedagang pasar tradisional menghadapi pertanyaan berulang dari konsumen yang ragu membeli.
Fenomena ini menjadi contoh nyata bagaimana disinformasi pangan dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.
Dalam kasus ini, hoaks memanfaatkan emosi dan ketakutan masyarakat terhadap keamanan makanan, memicu penyebaran cepat tanpa adanya verifikasi.
Upaya Pemerintah dan Platform Digital
Sebagai respons, BPOM bekerja sama dengan Kominfo dan platform media sosial untuk menghapus video yang terbukti menyesatkan serta melakukan kampanye literasi pangan digital.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya verifikasi sumber informasi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan konsumsi publik.
Kominfo menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu tentang bahan pangan dapat dijerat pasal UU ITE Pasal 28 Ayat (1) tentang penyebaran berita bohong yang meresahkan publik.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melapor ke kanal resmi seperti aduankonten.id bila menemukan konten serupa.
Literasi Sains: Pentingnya Verifikasi Sebelum Percaya
Kasus minyak goreng plastik menunjukkan lemahnya literasi sains di masyarakat digital.
Banyak pengguna media sosial masih menilai eksperimen amatir di rumah sebagai bukti ilmiah tanpa mempertimbangkan konteks kimia dan fisika di baliknya.
Padahal, metode yang benar memerlukan analisis laboratorium dengan kontrol suhu, bahan, dan instrumen uji yang tepat.
Pakar komunikasi publik, Dr. Angga Dwi Saputra, menilai bahwa tren citizen science palsu ini berbahaya karena menciptakan kepercayaan palsu terhadap “bukti visual” di dunia maya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, media, dan lembaga pemerintah untuk melawan hoaks berbasis sains yang semakin canggih.
Kesimpulan Fakta
Berdasarkan hasil investigasi laboratorium, konfirmasi pakar, dan penelusuran digital forensik, dapat disimpulkan bahwa:
- Tidak ditemukan bukti adanya campuran plastik dalam minyak goreng yang beredar di pasaran.
- Fenomena yang terlihat pada video merupakan reaksi alami lemak jenuh terhadap panas tinggi.
- Video tersebut dibuat tanpa prosedur ilmiah yang valid dan telah dikategorikan sebagai hoaks pangan oleh BPOM dan Kominfo.
Kasus ini menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap hoaks digital harus disertai pemahaman ilmiah.
Di era di mana informasi menyebar lebih cepat dari fakta, kemampuan publik untuk memverifikasi data menjadi benteng terakhir melawan disinformasi yang dapat memengaruhi kesehatan dan keamanan masyarakat luas.



Komentar